KPUD MUBA TETAPKAN CALON NO URUT 3 PAHRI AZHARI MEMPEROLEH SUARA TERBANYAK.
Sumsel, Muba. Bininfor.com – Hasil rapat pleno KPUD Muba 3/10/2011 menetapkan pasangan Pahri Azhari dan Beni Hernadi sebagai pasangan memperoleh suara terbanyak. KPUD Muba selanjutnya akan menetapkan pasangan pemenang pemilukada tanggal 5/10/2011 mendatang.Hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kab.Musibanyuasin ( Muba ) yang di laksanakan tanggal 27/9/2011 sepekan yang lalu, dini hari 3/10/2011 KPUD Muba melakukan rapat pleno perhitungan suara dari masing – masing pasangan calon, rapat pleno itu di pimpin langsung oleh ketua KPUD Muba Drs.Kadafi yang dihadiri oleh perwakilan masing – masing pasangan calon dan panwaslu Muba serta unsur terkait.
Dalam rapat pleno perhitungan suara di KPU itu, pasangan No. Urut 3 Pahri azhari dan Beni Hernadi di nyatakan dan ditetapkan, sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak, Pasangan Pahri Azhari dan Beni Hernadi mengungguli pasangan No urut 1 Doddy Reza Alex putra Ir.Alex Noerdin Gubernur Sumatera selatan dan pasangan calon No urut 2 Zulgani Pakuali sebagai calon independent dan Zulgani Pakuali merupakan anggota dewan perwakilan rakyat provinsi sumatera selatan dari partai Golkar.
Seperti pemberitaan media ini terdahulu, hasil rapat pleno di tingkat PPK pasangan Pahri azhari dan Beni Hernadi memperoleh suara sebanyak 149.071 suara atau 51,24 %, Pasangan calon Nomor urut satu Dodi Reza dan Islan Hanura memproleh suara sebanyak 132.799 suara, atau 45,65 %, Untuk nomor urut dua Pasangan Zulgani Pakuali bersama Imam memperoleh suara sebanyak 9.034 suara atau 3,10 %.
Kadafi Photo : Agus
Perolehan suara pasangan calon No urut 3 Pahri Azhari baik yang di tetapkan oleh pleno PPK dinyatakan unggul dari pasangan dodi reza alex sebanyak 16.272 suara atau 5,59 %, begitu juga hasil rapat pleno KPUD 3/10/2011, Ketua KPUD Muba menetapkan pasangan No urut 3 Pahri Azhari adalah pasangan yang memperoleh suara terbanyak.
Berpegang dari dua ketentuan itu maka para pimpinan partai yang mengusung pasangan calon Pahri Azhari dan Beni Hernadi menyatakan mendesak KPUD Muba untuk menetapkan pasangan Pahri Azhari dan Beni Hernadi sebagai pemenang pemilukada Bupati dan Wakil Bupati periode 2012 – 2017.
Sebab menurut para pimpinan partai itu tidak ada lagi alasan KPUD Muba, tidak segera menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pahri Azhari dan Beni Hernadi sebagai pemenang pemilukada, karena kita bersama masyarakat sudah menyaksikan dan tau bahwa pasangan ini mengungguli dari kedua kandidat lainnya kata mereka.3/10/2011.
Pihak KPUD Muba melalui kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah, SH menyatakan, menanggapi apa yang dikatakan para pimpinan partai pengusung calon No urut 3 itu memang harus segera menetapkan pasangan calon sebagai pemenang pemilukada 27/9/2011 sepekan lalu. KPU insyaallah menetapkan pasangan pemenang pemilukada itu tanggal 5 /10/2011 katanya.
Alamsyah Hanafiah, SH juga menjelaskan pemilukada yang dilaksanakan tanggal 27 / 9/2011 itu sudah terlaksana secara jujur, dan adil. Namun kalau ada pasangan calon no urut 1 Dodi Reza Alex dan Islan Hanura, maupun pasangan No urut 2 Zulgani Pakuali dan Imam, merasa tidak puas dan tidak menerima hasil pleno PPK dan hasil pleno KPUD Muba, silahkan untuk menempuh saluran hukum yang sudah tersedia.
Pihak KPUD Muba menyiapkan belanko keberatan dari pasangan calon yang ingin melakukan gugatan, dan blanko itu diisi apa yang menjadi keberatan penggugat, selanjutnya lembaran masing – masing disampaikan ke KPU dan Panwaslu juga untuk penggugat itu sendiri. Atas dasar ini gugatannya dapat disampaikan ke MK, katanya.
Alamsyah Hanafiah, SH ketika ditanya soal adanya demo dari masyarakat yang di usung oleh calon no urut 1 pasangan Dodi Reza Alex dini hari 3/10/2011 di KPUD Muba menurut Alamsyah Hanafiah, SH kalau demonya ke KPUD Muba, itu salah alamat atau tidak tepat. Sebab, tuntutan mereka ,meminta ketua panwaslu supaya di tangkap, dan jelas ini salah alamat karena KPUD dan panwaslu ini berjalan sendiri – sendiri berdasarkan undang – undang, namun itu adalah hak dari masyarakat katanya mengakhiri penjelasannya di gedung KPUD Muba 3/10/2011.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar