Rabu, 02 November 2011

Zainudin MZ

Zainuddin MZ dan Aida Segera Ishlah


Zainuddin MZ dan Aida Segera Ishlah
tribunnews.com/ricard tampubolon
Alamsyah Hanafiah, pengacara Aida Saskia
Ishlah harus terbuka.Tidak ada jalan lain pihak Zainuddin, harus terima. harus terbuka. Jangan sampai tertutup
Alamsyah Hanafiah, Pengacara Aida Saskia



TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA --- Meski Zainuddin MZ membantah berhubungan dengan Aida Saskia, namun Alamsyah Hanafiah memastikan akan ada ishlah antara Aida dan Zainuddin.

"Saya rasa pertemuan perdamaian itu bakalan terjadi," kata Alamsyah Hanafiah, di kantornya, ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2010).

Alamsyah mengatakan, jika terjadi ishlah, maka hal itu akan dipublikasikannya. "Yang jelas kalau terjadi ishlah, saya akan publikasikan, itu janji saya. Dalam minggu-minggu inilah. Mungkin Kamis (4/11/2010) atau Jumat (5/11/2010). Saya butuh keyakinan untuk itu," jelasnya.

Dijelaskan Alamsyah, dalam ishlah itu ada empat point yang dibicarakan dan dilakukan. "Intinya tentang permintan maaf Zainuddin. BUkan di sini pertemuannya, disini tidak muat," katanya.

Apakah ishlah itu nanti akan ada pembicaraan soal tuntutan materi? "Nggak, nggak ada itu. Aida tidak mau dicitrakan sebagai orang yang mengejar materi. Kita bicara moral," katanya.

Yang pasti ishlah tidak akan diselenggarakan di kantor Alamsyah sendiri, karena dari segi kapasitas, nantinya kantor ini tidak cukup.

Alamsyah juga mengharuskan agar ishlah dilakukan secara terbuka agar diketahui publik dan diliput media. "Ishlah harus terbuka.Tidak ada jalan lain pihak Zainuddin, harus terima. harus terbuka. Jangan sampai tertutup," jelasnya.

Jika nantinya Zainuddin meminta agar kegiatan ishlah berjalan tertutup? "Andaikan ada perdamaian, ya harus dipublikasi. Mau tidak mau, Zainuddin harus terima kalau harus terbuka," jawab Alansyah Hanafiah.

1 komentar:

  1. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS, BERKAT BANTUAN BPK PRIM HARYADI SH. MH BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A)

    Assalamu'alaikum sebelum'nya perkenal'kan nama saya winda, sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah sala satuh NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A , dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk PRIM HARYADI SH.MH Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk prim haryadi SH. MH beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk DR Prim Haryadi SH.MH 📞 0853-2174-0123. Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk prim haryadi semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus